Seorang Ketua RT di Buton Utara Lapor Polisi Karena Dipecat Kades Tanpa Alasan

oleh -11,129 dilihat
La Diu ditemani anggota BPD, Hamudi, dan kerabatnya melaporkan pemecatan dirinya dari jabatan kepala RT 1 Desa Laangke, ke SPKT Polres Buton Utara, Sabtu 29/01/2022).(Kroniktoday.com/Muhammad Rizal)

BUTON UTARA, Kroniktoday.com – Ketua Rukun Tetangga (RT) 1 Dusun 1 Desa Laangke, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, La Diu, melaporkan penjabat kepala desanya (Kades) ke polisi lantaran memecatnya tanpa alasan jelas.

Ia mendatangi SPKT Polres Buton Utara pada Sabtu (29/01/2022) ditemani anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Laangke, Hamudi, dan sejumlah kerabat.

La Diu kepada Kroniktoday.com mengatakan melaporkan pemecatan dirinya ke polisi lantaran merasa nama baiknya dicemarkan dengan keputusan sepihak itu.

“Pasalnya tidak ada surat teguran dan SK pemecatan, tiba-tiba saya diganti. Padahal SK masa bakti saya berakhir 2024,” katanya seusai membuat laporan polisi.

No More Posts Available.

No more pages to load.