Camat Kulisusu, Rusman, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku tidak tahu jika penjabat kepala desa Laangke telah mengganti ketua RT-nya karena ia tidak pernah mengeluarkan rekomendasi.
“Ini kesalahan fatal, saya akan laporkan ke bupati agar diganti,” tegasnya.
Bamin III SPKT Polres Buton Utara, Bripda Basrah Hamni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan La Diu atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik penjabat kepala desa Laangke.(zal)