Sekda Bolmut Marah! Direktur RSUD Dinilai Langgar Kode Etik ASN, BKPP Diperintahkan Beri Sangsi Tegas

oleh -1,447 dilihat
oleh
Sekda Bolmut Drs Asripan Nani.

“Pada intinya oknum direktur RSUD sudah melanggar kode etik ASN,” singkat Sekda Bolmut Asripan Nani tanpa menjelaskan pelanggaran seperti apa yang dilakukan Dirut RSUD.

Sekda menambahkan, dalam waktu dekat akan dijadwalkan kembali rapat terbatas antara Dirut RSUD dan Dinas Kesehatan Bolmut.

Sayangnya, sampai berita ini terbit, konfirmasi kepada Dirut RSUD Bolmut Winny Swikromo belum berhasil meksi telah didatangi langsung di Kantor RSUD. Demikian juga saat dihubungi melalui telepon, sulit tersambung.

Akan halnya Kepala Dinas Kesehatan Bolmut Jusnan C Mokoginta, juga belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui pesan whatsapp, belum ditanggapi. Namun, meski demikian, upaya konfirmasi kepada Dirut RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan Bolmut akan terus dilakukan. (ebi)

No More Posts Available.

No more pages to load.