Kroniktoday.com – Rapat terbatas yang dilaksanakan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) DR Drs Hi Asripan Nani MSi bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Winny Swikromo dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Rabu (24/2/2021) sekira pukul 10.00 Wita, batal dilaksanakan.
Rapat di ruangan Sekda itu hanya dihadiri Dinas Kesehatan Bolmut. Sementara Direktur RSUD Bolmut tidak terlihat.
Sekrataris daerah DR Drs Hi Asripan Nani MSi saat di temui wartawan menjelaskan, ketidakhadiran Direktur RSUD dalam rapat terbatas tersebut dengan alasan ada urusan keluarga.
Sekda mengaku menyesalkan ketidakhadiran Direktur RSUD Bolmut dalam rapat terbatas tersebut.
Bahkan, dengan tegas Sekda telah memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk segera memberikan sangsi tegas kepda Direktur RSUD.