Sebelum Pelantikan, Ini Permintaan Dinas Koperasi Bolmong Kepada Pengurus KUD Perintis Terpilih Hasil RAT

oleh -1,886 dilihat
oleh
Pelaksanaan RAT KUD Perintis 6 Maret 2021

BOLMONG, Kroniktoday.com – Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan yang terpilih pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Sabtu 6 Maret 2021 lalu, hingga Juli 2021 ini belum juga dilantik.

Kepala Dinas Koperasi Bolaang Mongondow Ofir Ratu melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Kurnia Adi Wibowo mengatakan, Pengurus KUD Perintis yang terpilih pada RAT belum melaporkan struktur organisasi yang sudah dirampungkan sehingga agenda pelantikan belum dapat dilaksanakan.

Dia pun meminta kepada pengurus hasil RAT agar sebelum dilakukan pelantikan, dapat menyusun struktur yang ada melalui rapat yang melibatkan anggota KUD Perintis.

“Struktur organisasi dibenahi terlebih dahulu, dirampungkan dibahas dalam rapat bersama anggota koperasi kemudian hasilnya dilaporkan ke dinas koperasi bolmong. Setelah itu rampung dan tidak menimbulkan masalah, kami akan laksanakan pelantikan,” ungkap Kurnia, Jumat (16/7/2021).

Ketua, Sekertaris dan Bendahara KUD Perintis periode 2021-2024 terpilih hasil RAT.

Kurnia menambahkan, pada saat RAT yang dilaksanakan Maret 2021 di Kantor KUD Perintis Desa Tanoyan, dirinya hadir dan mendampingi langsung proses tersebut. Sehingga dirinya mengetahui apa saja yang belum rampung pada struktur KUD.

“Pengurus sudah terpilih, tapi struktur badan pemeriksa belum rampung. Begitu juga dengan struktur dewan pembina atau penasehat koperasi dan maneger, juga harus dibahas bersama karena pengangkatan manager adalah program yang sudah disampaikan di RAT,” jelasnya.

Dia menambahkan, struktur pengurus KUD Perintis harus benar-benar rampung kemudian dilaporkan ke dinas dan akan ditindaklanjuti dengan pelantikan.

“Kalau struktur belum rampung, kami belum bisa melaksanakan pelantikan pengurus,” tegasnya.

Struktur KUD Perintis terdiri dari Dewan Pembina dan Penasehat, Badan Pemeriksa, Manager dan beberapa unit kegiatan usaha.

Untuk diketahui, Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan, Sabtu (6/3/2021), melaksanakan Rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2019 dan 2020, bertempat di Kantor KUD Perintis, Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Turut hadir saat itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bolaang Mongondow diwakili oleh Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Kurnia Adi Wibowo, perwakilan Dinas Koperasi Provinsi Sulut Hendra Tambayong, Pengurus KUD yang akan demisioner yaitu Ketua Badan Pengawas Hi Masud Lauma, Ketua L Mamonto, Sekertaris Abdul Rifai Manggo, Bendahara Sarip Alimudin, dan anggota koperasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.