Sebarkan Video Asusila di Medsos, EB Tak Berkutik Saat Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

oleh -527 Dilihat
oleh
Seorang pria berinisial EB (25), warga Bitung, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung pada Sabtu (19/3/2022) malam.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Diduga lantaran merekam sekaligus menyebarkan video asusila di media sosial, seorang pria berinisial EB (25), warga Bitung, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut, sebagaimana dilansir dari https://tribratanews.sulut.polri.go.id/.

“Terduga pelaku ditangkap disalah satu rumah kost di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban di SPKT Polres Bitung pada hari yang sama.

“Korban perempuan berumur 18 tahun, merupakan pacar terduga pelaku,” jelas Ipda Iwan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, mempertontonkan adegan asusila yang dilakukan terduga pelaku terhadap pacarnya tersebut.

Lanjut Ipda Iwan, terduga pelaku sengaja membuat lalu menyebarkan video adegan tak pantas tersebut karena sakit hati.

No More Posts Available.

No more pages to load.