Salat Tarawih dan Ied Berjamaah Diperbolehkan, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

oleh -341 Dilihat
oleh
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin (05/04/2021) sore. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Menko PMK menambahkan, dalam melaksanakan salat berjemaah agar diupayakan untuk dilakukan sesimpel mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama mengingat pandemi COVID-19 masih belum berlalu.

Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan,  terutama pada pelaksanaan Salat Idulfitri.

“Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jemaah, baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari salat jemaah supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga bisa semuanya berjalan dengan aman,” tandasnya. (stk)

No More Posts Available.

No more pages to load.