Resmob Polres Bitung dan Tim Tarsius Polsek Maesa Amankan Pelaku Penganiayaan

oleh -587 Dilihat
oleh

BITUNG, Kroniktoday.com – Tim Tarsius Polsek Maesa yang dipimpin AIPTU Janny Tumbuan dengan anggota BRIPKA Michael Entiman dan BRIPTU Reiven Kapugu berkolaborasi dengan Tim Resmob Polres Bitung, mengamankan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Joike Marsen Dalope (korban), warga Kelurahan Kakenturan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Selasa (14/09/2021) dan Rabu (15/09/2021).

Informasi yang diperoleh dari pihak Polsek Maesa, pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh AT alias Amat, ON alias Lando dan ZH alias Bair. Para pelaku ini diamankan di tiga tempat yang berbeda.

Dari kronologi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada Minggu, 12 September 2021 sekitar pukul 04:00 Wita, pelaku AT bersama ON dan ZH yang dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras (mabuk) bersama kedua teman wanita mereka yang menggunakan dua unit sepeda motor dari arah Wangurer berboncengan menuju arah Aertembaga.

Saat melewati jalan 46, cuaca sedang dalam kondisi hujan deras, mereka pun berhenti dan berteduh di salah satu pangkalan ojek depan Toko Batak. Dilokasi tersebut, korban Joike Marsen Dalope juga sedang berteduh.

Sesaat kemudian, korban yang ingin segera pergi melanjutkan perjalanan mengeluarkan sepeda motornya dari pangkalan ojek, tiba-tiba sepeda motornya oleng sehingga terjatuh menimpa tubuhnya sendiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.