Menanggapi hal ini, Bupati Sehan S Landjar mengapresiasi semua saran dan masukan yang disampaikan oleh para Aleg. Menurut Bupati, semua hal yang disampaikan pada rapat tersebut bernilai positif.
“Saya sepakat terkait usulan untuk penertiban pedagang di jalan raya, untuk direlokasi ke Pasar yang telah disiapkan. Namun hal ini perlu beberapa langkah dan tahapan, antara lain anggota Satpol PP harus lebih tegas,” terang Bupati.
Lanjutnya, Pemkab Boltim berencana untuk mengontrakkan pasar kepada pihak ke dua. Agar nantinya, pengelolaan lapak atau kios bahkan kebersihan pasar, menjadi tanggungjawab pengelolah lapak.