KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotamobagu, Anugrah Candra Begie Gobel, Senin (2/8/2021) menegaskan, pihaknya tinggal merampungkan pembahasan dua Rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk selanjutnya ditetapkan.
Beggie menjelaskan, setelah melalui pembahasan beberapa kali di Kantor DPRD Kotamobagu jalan Paloko Kinalang, ada dua ranperda yang siap di sahkan.
“Ada dua ranperda yang siap di sahkan menjadi perda melalui paripurna tahap II,” ujarnya dilansir dari pondoknews.com.
Lebih lanjut Beggie menambahkan, dua ranperda tersebut yang segera diparipurnakan adalah ranperda prasarana, sarana utilitas perumahan permukiman dan ranperda tentang lembaga adat.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati ST MSi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan agenda paripurna tahap II yang akan dilaksanakan di gedung DPRD.
Menurut Agung, saat ini tinggal menunggu agenda dari Badan musyawarah (banmus) DPRD Kotamobagu terkait jadwal pelaksanaan rapat paripurna itu.
“Kami dari sekertariat siap memfasilitasi agenda paripurna yang akan dilaksanakan dprd kotamobagu,” pungkasnya. (ahr/pdn/*)