PPKM di Kotamobagu Turun Level 1, Kelonggaran Aktifitias Masyarakat 50 Persen

oleh -288 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

“Berbagai skenario penanganan yang kita siapkan bersama pemerintah provinsi, TNI,Polri, Tim medis, serta para pemangku kepentingan lainnya berjalan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, akibat penerapan PPKM level 1 ini, Pemkot akan mengkaji aturan baru untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

“Kami bersama Satgas Covid 19 segera melakukan kajian terhadap kebijakan kelonggaran aturan yang bisa kita berikan kepada Masyarakat untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sesuai aturan level 1, mendapatkan kelonggaran aktifitas masyarakat di luar rumah sebanyak 50 persen. Untuk itu, meski mendapat kelonggaran 50 persen, penerapan protokol kesehatan Covid 19 tetap menjadi utama.

“Kemudian yang paling penting ikut vaksinasi Covid 19 yang dilaksanakan di pos pelayanan disetiap Desa dan kelurahan,” bebernya.

Dia menambahkan, indikator penilaian di antaranya turunnya angka penyebaran Covid 19, serta meningkatnya jumlah masyarakat yang ikut vaksinasi Covid-19.

“Mari disiplin protokol kesehatan dan ikut vaksinasi Covid 19 di Desa dan Kelurahan yang berada di wilayah Kotamobagu yang kita cintai,”pungkasnya. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.