Polsek Kotabunan Ringkus DPO Curanmor

oleh -365 Dilihat
oleh
Tersangka Curanmor bersama barang bukti.

Kapolres mengungkapkan, pada Selasa 30 Maret 2021 pukul 15.30 Wita, anggotanya mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka di wilayah hukum polres Boltim.

“Saat mendapat informasi anggota langsung kembangkan dan mendapatkan hasil. Tersangka sedang mengendarai kendaraan bermotor roda dua di jalur dua desa tutuyan, kemudian dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan dari tersangka, kemudian tersangka langsung diamankan ke polsek urban kotabunan,” ungkapnya.

Mantan Kasubdit Tipidter Dit Krimsus Polda Sulut ini menambahkan, pada saat anggota melakukan pengembangan, HR alias Har juga berhasil diamankan di wilayah Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.

“Satu orang juga kita amankan dari hasil pengembangan, perannya turut serta dalam transaksi jual beli motor hasil pencurian,” tambahnya.

Lanjut, Irham mengatakan, anggotanya langsung membuat berita acara untuk penyerahan tersangka dengan barang bukti.

“Hasil pengembangan tersangka tidak ada TKP di wilayah hukum polres boltim, saya langsung perintahkan anggota untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti ke polres blsel guna proses hukum selanjutnya,” tutupnya. (Ren)

No More Posts Available.

No more pages to load.