Selain menyampaikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes), Tim Operasi Yustisi Polsek Airmadidi juga memantau perkembangan harga serta ketersediaan stok sejumlah bahan pokok. Kapolsek Airmadidi kemudian mengimbau agar para pedagang tidak melakukan penimbunan, sehingga harga tetap normal dan tidak terjadi kelangkaan bahan pangan tertentu.
“Hindari menaikkan harga sembako secara sepihak, sehingga menimbulkan keresahan di tengah pandemi,” pesan Kapolsek Airmadidi. (tbr)