“Sosialisasi dilakukan terutama pada masyarakat nelayan supaya menggunakan alat tangkap yang aman sebagaimana yang sudah menjadi tradisi masyarakat selama ini. Kami ingatkan untuk tidak menggunakan bom dalam menangkap ikan,” ujar Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Bolsel, Aiptu Rifai Mokoginta.
Selain itu, kata Aiptu Rifai, para pemilik kapal diimbau agar memperhatikan seluruh kelengkapan dokumen sebelum berlayar. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Pinolosian, Kombot, Adow, Tobayagan, Lungkap, dan Matandoi.(ucok)