Polisi Amankan Tiga Pengedar Beserta Ribuan Butir Trihexyphenidyl

oleh -990 dilihat
oleh
Barang bukti yang diamankan Polisi.

“Kedua pelaku tersebut mengaku, obat keras yang akan diambil adalah milik RR. Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas juga berhasil mengamankan RR, di Buyungon, Amurang,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas pun berhasil mendapati barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl total sebanyak 1.185 butir, juga 3 unit hand phone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minsel untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis apapun, hingga ke akar-akarnya,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (tbn/ahr)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.