Polda Sulut Penuhi Permintaan Keluarga Alm Hi Masud Lauma, Olah TKP Gunakan Metode TAA Sudah Dilaksanakan

oleh -438 Dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Permintaan keluarga alm Hi Masud Lauma agar Polda Sulut kembali melakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) terkait Kecelakaan lalu lintas menonjol (Lakajol) di Desa Solimandungan Baru Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow, langsung di respon Dit Lantas Polda Sulut.

Sebelumnya, istri alm Hi Masud Lauma, Hj Elly Mokobombang, telah melayangkan surat permintaan penggunaan TAA pada olah TKP, untuk merespon hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Bolmong.

Untuk diketahui, Polres Bolmong melakukan gelar perkara pada Selasa 4 Oktober 2022 dengan mengundang pihak terkait dalam lakalantas Menonjol.

Kesimpulan gelar perkara, Lakajol di Desa Solimandunga Baru yang mengakibatkan Alm Hi Masud Lauma, anggota DPRD Bolmong meninggal dunia, tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Bahkan, disebutkan, almarhum Hi Masud Lauma mengendarai kendaraan dalam kondisi lalai, tidak fokus dan kecepatan tinggi.

Menanggapi hal itu, Istri almarhum Hj Elly Lauma Mokobombang melalui juru bicara keluarga Abdul Bahri Kobandaha, menyampaikan masukan.

Diantaranya, meminta kembali agar dilakukan olah TKP dengan metode TAA, melibatkan Dit lantas Polda Sulut dan tim ahli. Apalagi, saat gelar perkara tidak disebutkan pada kecepatan berapa kendaraan yang dikemudikan almarhum mengalami kecelakaan dan pada posisi roda gigi berapa.

Hj Elly Lauma Mokobombang pun menyampaikan permintaan melalui surat yang ditujukan kepada Kapolres Bolmong, Dir lantas Polda Sulut dan kepada Kapolda Sulut. Dengan harapan, proses olah TKP yang akan dilakukan kembali, dapat disampaikan kepada pihak keluarga pelaksanaanya.

Sementara itu, Kamis (20/10/2022), keluarga mendapatkan kabar bahwa proses olah TKP dengan metode TAA sudah dilaksanakan Dit lantas Polda Sulut pada Rabu 19 Oktober 2022.

Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan saat dikonfirmasi tak menampik kabar tersebut.

“Sepertinya sudah kemaren mas, silahkan konfirm langsung yang tehnis ke kasatlantas mas,” kata Kapolres Bolmong.

Akan halnya Kasatlantas Polres Bolmong AKP Judi Sam Dotulong, juga membenarkan.

“Iya bang. Kemarin dari tim TAA dari polda sudah datang untuk olah tkp,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi membenarkan sudah dilakukan olah TKP dengan melibatkan Dit lantas Polda Sulut.

“Oiya sudah. Pelaksanaan olah TKP oleh Tim TAA dan Polres Bolmong telah dilakukan pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 selama kurang lebih 1,5 – 2 jam,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Tim TAA dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Sulut AKBP Roy Tambajong.

Sementara itu, istri alm Hi Masud Lauma, Hj Elly Lauma Mokobombang berharap, Ditlantas Polda Sulut dapat mengungkap kronologi dan merekonstruksi lakajol yang terjadi, sehingga keluarga mendapatkan gambaran kecelakaan yang terjadi.

“Kami berharap, dengan dilakukan olah TKP kembali denga menggunakan metode TAA, semua masyarakat bahkan keluarga, dapat mengetahui dengan jelas bagaimana kecelakaan tersebut dapat terjadi,” katanya.

Selain itu, Elly menambahkan, pihak keluarga tidak ingin mencari siapa yang salah atau sengaja menyalahkan pihak mana pun dalam kecelakaan tersebut.

“Kami keluarga hanya ingin mengetahui dengan sejelas-jelasnya, ingin mengetahui dengan pasti, bagaimana sebenarnya kronologi kecelakaan pada hari itu, agar semua menjadi jelas kepada masyarakat dan keluarga dan tidak menjadi hutang atau beban kami kepada almarhum karena tidak dapat diungkap. Semoga dengan telah dilakukan olah TKP dengan metode TAA, ini semua akan menjadi jelas ke publik,” tandas Hj Elly Lauma Mokobombang.

Reporter : Ali Kobandaha

No More Posts Available.

No more pages to load.