Polda Sulut Amankan 2 Tersangka Beserta 8 Paket Sabu

oleh -320 Dilihat
oleh

SULUT, Kroniktoday.com – Sebanyak 2 tersangka beserta total 8 paket sabu, berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (18/05/2021), sekitar pukul 20.30 WITA.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ML (53), warga Palu, Sulawesi Tengah, dan RM (34), warga Malalayang, Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di depan sejumlah awak media, mengatakan, ML membeli sabu dari Palu, Sulawesi Tengah seharga Rp1,5 juta kemudian dijual kembali kepada RM seharga Rp1,7 juta.

“Awalnya Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu yang dilakukan RM. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RM di rumah orang tuanya, di wilayah Malalayang,” ujarnya, Jum’at (21/05) pagi, di Mapolda Sulut.

RM pun mengaku, barang haram tersebut dibelinya dari ML. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ML di wilayah Talawaan, Minahasa Utara, Rabu (19/05) dini hari.

“Dalam penangkapan dua pelaku tersebut, petugas mengamankan total 8 paket sabu. Barang bukti sebanyak 6 paket diamankan dari ML, dan 2 paket dari RM,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.

No More Posts Available.

No more pages to load.