Dirinya menegaskan, Pengadilan Negeri Kotamobagu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal, terbaik dan ramah bagi penyandang disabilitas karena keadilan adalah bagi semuanya. Sehingga, pelayanan bagi penyandang disabilitas akan dipermudah.
“Penyandang disabilitas sama dengan kita semua, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan kebutuhan mereka,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Andri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepsek SLBN Poyowa Besar atas kesediaannya untuk bekerja sama dengan PN Kotamobagu.