PN Kotamobagu dan SLBN Poyowa Besar Teken MoU

oleh -489 Dilihat
oleh
kiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Andri Sufari SH MHum, Kanan, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Poyowa Besar, Ria R. Mokoagow SPd saat melakukan penandatangan MoU. (foto : Ist)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Andri Sufari SH MHum, dan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Poyowa Besar, Ria R. Mokoagow SPd, melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (Mou) tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas, Jumat (28/5/2021) pagi.

Kegiatan yang tersebut dilaksanakan di gedung PN Kotamobagu yang dihadiri oleh Para Hakim, jajaran PN kotamobagu serta perwakilan guru Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Poyowa Besar.

Ketua PN Kotamobagu, Andri Sufari dalam sambutannya menyampaikan, bahwa perjanjian kerjsama ini merupakan amanat dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1692/DJU/SK/PS.0O/12/2020 tanggal 22 Desember 2020.

No More Posts Available.

No more pages to load.