Surat edaran ditujukan langsung kepada para Bupati dan Wali Kota se-Sulut, ditandatangani oleh Pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulut Edwin H Silangen, SE MS.
Seperti diketahui, Sinyon Harry Sarundajang meninggal pada Sabtu (13/2/2021) pukul 00.31 WIB di RS Siloam, Jakarta pada usia ke-76 tahun. Sinyo Harry Sarundajang meninggal karena sakit dan akan dimakamkan di Kawangkoan.
“Iya, dia sakit sudah beberapa waktu belakang ini,” kata Vanda, yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, dilansir dari detik.com.
Vanda belum memastikan soal waktu pemakaman Sinyo Harry Sarundajang di Kawangkoan. Rencananya, jenazah dimakamkan antara hari Selasa (16/2/2021) atau Rabu (17/2/2021).