Kroniktoday.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menerbitkan Surat edaran (SE) nomor:001.2/21.738/SEKR pada Sabtu (13/2/2021), tentang pengibaran bendera merah putting setengah tiang sebagai tanda berkabung atas meninggalnya Sinyo Harry Sarundajang,

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.