“Jadi, dalam hal ini tidak benar ada intervensi dari pihak lain terhadap dispora. Adapun pihak penyedia makan minum yang ada selama ini, adalah mitra pemkab bolmong,” ungkapnya.
Dia kembali menegaskan, tidak ada masalah dalam pengadaan makan minum dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Pengadaan makan minum berjalan sesuai mekanisme yang ada melalui pengadaan barang jasa sistem e katalog,” tegasnya.
Untuk diketahui, penyediaan makan minum sejak opening hingga penutupan dan selama kegiatan Porprov berlangsung, Pemkab Bolmong telah menyiapkan anggaran yang disusun di Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan nilai Rp921.897.756.
“Total anggaran makan minum selama Porprov Rp921.897.756. Sehingga perlu diluruskan soal apa yang dituduhkan itu. Pengadaan makan minum sudah berjalan sesuai mekanisme yang di percayakan ke PT Sumber Rejeki dan Hikma yang saat ini menangani makan minum pemkab dan pelaksanaan Prajab CPNS,” tandasnya.
Reporter : Ali Kobandaha