KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pendaftaran Kartu Tani E-RDKK untuk Pembelian Pupuk Bersubsidi Tahun 2022 sesuai surat edaran Kementerian Pertanian dimulai sejak tanggal 3 Agustus 2021 akan berakhir tanggal 30 Oktober 2021.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pertanian Fenty Dilasandi Mifta SP melalui Kepala Bidang sarana prasarana dan penyuluhan pertanian Dinas perikanan dan pertanian Kotamobagu Rahmat Talibo.
Dia menjelaskan, pihaknya sangat mengharapkan bagi para petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi tahun depan agar segera menghubungi penyuluh pertanian di masing-masing desa/kelurahan.
“Persyaratan, dengan membawa fotocopy KTP & Kartu Keluarga yang nantinya penyuluh akan turun mengambil titik koordinat lahan petani yang bersangkutan,” jelasnya, Kamis (21/10/2021).
Rahmat menjelaskan, Dinas pertanian melalui petugas Penyuluh Pertanian Lapangan, sudah melakukan sosialisasi kepada kelompok tani binaan dan sebagian besar sudah menyerahkan data yang dibutuhkan.
“Namun jika masih ada petani yang belum terdaftar, akan dibantu untuk difasilitasi pendaftarannya oleh penyuluh,” terangnya.
Lanjutnya, saat ini proses penginputan data petani sedang dilaksanakan oleh tim penginput e-RDKK kecamatan, setelah itu akan dilakukan verifikasi berjenjang mulai dari tingkat koordinator penyuluh kecamatan hingga ke tingkat kepala Dinas.
“Apabila sudah melewati proses verifikasi Kepala Dinas, data petani sudah final dan tidak dapat dirubah lagi. Dan bagi petani yang tidak terdaftar mohon maaf tidak bisa melakukan pembelian pupuk bersubsidi tahun depan,” pungkasnya.(Vic)