Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Permen PAN-RB

oleh -168 Dilihat

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin 6 Juni 2022 pagi tadi, menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sosialisasikan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu itu, membahas soal Permen PAN RB nomor  6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Kegiatan tersebut dibuka oleh sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH.

 

Saat membacakan Sambutan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH mengungkapkan bila Kegiatan tersebut, akan membahas tentang pengelolaan kinerja ASN dalam rangka mewujudkan apartur sipil negara yang profesional, kompeten, dan kompetitif sesuai UUD tahun 2014 tentang ASN.

 

“Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini, adalah untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggung jawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi,” ungkapnya.

Lanjutnya, selain itu, Permen ini  bertujuan untuk lebih optimal dengan memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan sehingga pada akhirnya hasil pengelolaan pegawai dapat digunakan sebagai penentuan tindaklanjut hasil evaluasi kinerja pegawai yang tepat.

 

“Pada kesempatan ini, saya mengimbau kepada seluruh peserta untuk kiranya dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber, dapat dipahami, dilaksanakan,” ungkapnya.

Diketahui, Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh kepala Dalam kegiatan tersebut, turut di hadiri Wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan SH, Auditor kepegawaian muda BKN Regional XI, Agustina Dorsima Dolosenda ST, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kotamobagu. (tox)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.