Pelantikan Sekda Dinilai Langgar Prokes, Berikut Tanggapan Kasat Pol-PP Bolmut

oleh -694 dilihat
Kerumunan warga yang terjadi saat pelantikan Sekda Bolmut

BOLMUT, Kroniktoday.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Farhan Patadjenu menanggapi kritikan warga terkait pelantikan Sekretaris Daerah dr Jusnan Mokoginta yang dinilai abai terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Patadjenu berpendapat, prosesi pelantikan dilaksanakan sesuai aturan pencegahan penularan Covid-19. “Berdasarkan pengamatan kami, terkait pelantikan sekda, tidak terdapat hal yang bertentangan dengan protokol kesehatan,” katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (13/03/2022).

Panitia menurut Patadjenu telah menyiapkan tempat duduk berdasarkan jumlah undangan yang disebar. Bagi pengunjung yang tidak memiliki undangan, sambunnya, tidak diperkenankan untuk masuk ke ruangan pelantikan.

“Kursi yang disiapkan panitia pada saat acara berlangsung, hanya terisi kurang lebih 65 persen sehingga tdk adanya kepadatan. Jarak antara satu dengan yang lain lain terkontol,” ujarnya.

Pelantikan dr Jusnan Mokoginta dilaksanakan pekan lalu. Pantauan media ini, ratusan undangan serta pengunjung pada kegiatan pelantikan berkerumum di depan pintu masuk gedung tanpa menjaga jarak.

Hal ini kemudian disayangkan oleh salah satu tokoh masyarakat, Fadli Alamri. Menurutnya, pemerintah yang seyogianya menjadi contoh kepada masyarakat umum terkait penerapa prokesn justru terkesan melanggarnya dengan membiarkan pengunjung berkerumun saat pelantikan.

“Harusnya sebagai pemerintah menjadi contoh pada masyarakat, dilarang berkerumun namun yang terjadi pada pelantikan Sekda Bolmut tersebut, justru kerumunan tak terhindarkan,” ujar Fadli.

Meski pada ruangan kegiatan telah diatur protokol kesehatan, lanjut Fadli, namun di pintu masuk tak diperhatikan.

“Jadinya kegiatan tersebut tidak dipersiapkan matang-matang protokolnya,” kesalnya.

Iapun menyayangkan kinerja dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di pintu masu.

“Terkesan hanya sebagai formalitas saja, melakukan penjagaan di depan pintu masuk. Harusnya kan diatur, bukan dibiarkan begitu saja,” pungkasnya.(ebi)

No More Posts Available.

No more pages to load.