BITUNG, Kroniktoday.com – Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung, mengamankan pelaku penikaman, RR alias Olan (19), warga Manembo-nembo Atas, Matuari, Bitung, Senin (09/08/2021), sekitar pukul 02.00 WITA, dilansir dari tribratanews.sulut.polri.go.id.
Informasi diperoleh, pelaku menikam Bagus Dirga (24), warga Pasar Cita Bitung Timur, pada Minggu (08/08) malam sekitar pukul 23.00 WITA, di kompleks Sari Kelapa Bitung Timur, Maesa.
Berawal ketika pelaku dan korban bersama beberapa teman mereka berpesta minuman keras (miras) di TKP.
Tak lama kemudian korban yang sudah dalam keadaan mabuk, tiba-tiba menganiaya salah seorang teman perempuan pelaku, berinisial E. Pasalnya, korban menuduh E telah mengambil rokoknya.
Pelaku yang tak terima karena temannya dianiaya, langsung mengejar korban untuk membalas. Korban berlari menuju rumah kemudian bersembunyi di kamar.