Pelaku Penganiayaan di Imandi Dibekuk

oleh -625 Dilihat
oleh
Pelaku penganiayaan di Desa Imandi yang berhasil diamankan personel Polres Bolmong (foto : Ist)

Terkait dengan kondisi korban, Kapolsek mengatakan, saat ini masih dalam perawatan Medis, dan  kasus penganiayaan tersebut sudah dalam proses penanganan. Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

“Khususnya keluarga diharapkan dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, dan jangan ada aksi balas dendam,” pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi terjadi pada Minggu, (23/5/2021) sekira pukul 23.00 Wita. Saat itu korban KM alias Kris (22) dan pelaku HL alias Heng (26) sedang berada di pesta ulang tahun rekan mereka yakni BP alias boy (22) di Kelurahan Imandi. Di pesta tersebut antara korban dan tersangka terlibat percekcokan. HL yang diduga telah mengkonsumsi minum keras (Miras) lalu sudah terbawah emosi dan mengikuti  Korban KM yang ingin menuju rumahnya, saat mendapatkan kesempatan, tanpa berfikir panjang, HL menusukan pisau yang ia genggam ke bagian punggung dan pinggul korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan langsung dilarikan ke tempat perawatan medis terdekat. Sementara pelaku langsung melarikan diri. (vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.