KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pekan depan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, menjadwalkan pemeriksaan kembali sejumlah saksi terkait dengan Kasus dugaan korupsi Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), di Kabupaten Bolmong.
Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan Kepala kejari Hadiyanto SH melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Kotamobagu, Arthur Piri SH ketika dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Menurutnya, pemeriksaan kembali para saksi, bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti (babuk).
“Dalam pemeriksaan pekan depan kami belum akan menetapkan tersangka, masih sebatas dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya.