Pekan Depan, Kejari Bolmut Panggil Oknum Pejabat Sekertariat DPRD, Soal Dugaan Pergeseran Anggaran Sepihak

oleh -1183 Dilihat
oleh
Bayu Kepala Seksi Intelejen Kejari Bolmut,

Sebelumnya Wakil ketua DPRD Bolmut Salim bin Abdullah, mengutuk dengan keras proses pergeseran anggaran sebesar Rp 300 juta yang tidak pernah dibahas maupun di paripurnakan.

“Penetapan APBD 2021 melalui paripurna di DPRD telah tercoreng oleh ulah segelintir oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Setwan Bolmut, yang diduga melakukan pergeseran anggaran untuk pembayaran hutang pagar hanya berdasarkan disposisi, dan ini tidak sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Salim.

Dikatakannya, keputusan tertinggi ada dalam sidang paripurna DPRD. Namun sangat disayangkan, telah tercoreng oleh segelintir oknum di Sekretariat.

“Perbuatan ini sudah melanggar kesepakatan yang telah dilakukan oleh pihak DPRD dan Pemkab. Ini tidak bisa ditolelir karena sudah melanggar aturan dan kesepakatan dalam sidang paripurna istimewa. Perbuatan ini tidaklah mencerminkan sikap sebagai ASN yang taat asas,” ujar Salim lagi. (eby)

No More Posts Available.

No more pages to load.