KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bekerja dari rumah setelah diberlakukan sistim Work From Home (WFH). Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sekretaris Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotamobagu Moh Agung Adati, Kamis (22/7/2021) mengatakan, pejabat dan staf yang ada di lingkup sekretariat telah menjalankan WFH.
“Iya, sudah dilaksanaan,” singkatnya.
Agung menambahkan, untuk soal batasan waktu melakukan sistem WFH ini menunggu petunjuk lanjut.
“WFH ini di terapkan rujukannya yaitu surat edaran Gubernur Sulut dan Wali Kota Kotamobagu. Sampai kapan kita menunggu lagi surat edaran berikut,” tuturnya dilansir dari pondoknews.com.
Lanjutnya, untuk penerapan WFH ini pejabat dan staf di sekretariat dibatasi yakni dibagi dua setiap hari kerja.
“Kita bagi dua yaitu 50 persen yang masuk dan sisanya WFH,” ucapnya. (ahr/pdn/*)