Nando Lengkong Bantah Penyampaian Kasat Reskrim Polres Bitung

oleh -663 Dilihat
oleh
Caption foto: Kasat Reskrim Polres Bitung AKP AKP Frelly Sumampow SE, saat foto bersama Nando Lengkong.

BITUNG, Kroniktoday.com – Seperti yang diberitakan sebelumnya mengenai surat somasi LAKRI DPP Sulawesi Utara yang dilayangkan ke Polres Bitung dalam hal ini Satuan Reskrim dan mendapat bantahan dari Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow SE, ditanggapi langsung oleh Direktur Intelegen dan Investigasi LAKRI (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia) Dewan Pimpinan Propinsi Sulawesi Utara Nando Lengkong.

Menurut Lengkong, apa yang dikatakan okeh AKP Frelly Sumampow SE, tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“Saya membantah apa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, karena pada tanggal 31 Maret 2021 saya bersama tim pernah datang dan bertemu langsung dengan beliau serta menyerahkan surat somasi terkait pengiriman pasir yang diduga bermasalah soal kelengkapan berkasnya,”  tutur Nando Lengkong kepada kroniktoday.com, Senin (21/06/2021).

Untuk itu, dirinya dan tim dalam hal ini LAKRI DPP Sulawesi Utara, menyayangkan pernyataan Kasat Reskrim Polres Bitung yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

“Sebelum kami bertemu dengan Kasat Reskrim pada hari tersebut, LAKRI DPP Sulut sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bitung diruangan kerjanya dua hari sebelumnya.” tutur Nando.

Dalam pertemuan dengan Kapolres, tambah Nando, salah satu poin yang dibicarakan adalah mengenai surat somasi tersebut. Selanjutnya Kapolres Bitung mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim.

No More Posts Available.

No more pages to load.