- Bakal calon ketua DPD KNPI Bolaang Mongondow harus mendapat dukungan tertulis (Rekomendasi) dari 3 (Tiga) Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) dan 5 (Lima) Organisasi Kepemudaan Nasional tingkat daerah yang berhimpun di DPD KNPI Bolaang Mongondow dan berstatus sebagai Peserta Penuh Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Bolaang Mongondow yang telah ditetapkan dalam Rapat Daerah
- Melampirkan daftar riwayat hidup lengkap dan pokok-pokok pikiran mengenai visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan DPD KNPI Bolaang Mongondow
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana yang berkekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu.
- Mendaftarkan diri kepada panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Bolaang Mongondow yang ditentukan Oleh DPD KNPI Bolaang Mongondow (SC/OC).
- Foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 5 lembar.
Editor : Ali Kobandaha