Dalam kesempatan itu pula Ia mengatakan bahwa pendaftaran Bakal calon merupakan tahapan agenda Musda, sehingga bagi para calon wajib mendaftar sebagai persyaratan calon.
Persyaratan Bakal Calon Ketua KNPI Bolaang Mongondow
- Tidak melebihi 2 periode sebagai Ketua DPD KNPI Bolaang Mongondow, dibuktikan surat pernyataan
- Berdomisili di wilayah Bolaang Mongondow dibuktikan dengan KTP Elektronik;
- Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
- Berusia maksimal 40 tahun terhitung sejak pendaftaran yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik dan/atau akta kelahiran dan/atau ijazah terakhir;
- Surat pernyataan kesediaan menjadi Ketua DPD KNPI Bolaang Mongondow periode 2022-2025 bermeterai.
- Pernah atau sedang menjabat sebagai unsur pimpinan DPD KNPI Bolaang Mongondow atau Pengurus Kecamatan dan/atau unsur pimpinan Organisasi Kepemudaan Nasional tingkat Bolaang Mongondow yang terdaftar di Komite Nasional Pemuda Indonesia dibuktikan dengan menunjukan Surat Keputusan Kepengurusan di masing-masing lembaga;