Lakukan Penganiayaan, RF Diamankan Resmob Maesa

oleh -1,894 dilihat
oleh

BITUNG, Kroniktoday.com – Sekitar pukul 02:00 Wita, bertempat di Bitung Timur Lingkungan 2, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Tim Resmob Polsek Maesa menangkap lelaki RF alias Olan (19 tahun) pelaku penganiayaan terhadap BD alias Daru (24 tahun), Senin (09/08/2021).

Informasi yang diperoleh dari Polsek Maesa, kejadian berawal pada Minggu 8 Agustus 2021, sekitar pukul 23:00 Wita. Pelaku RF bersama teman-temannya datang ke Bitung Timur Lingkungan 2, Kecamatan Maesa,Kota Bitung.

Tujuan dari kedatangan RF dan teman – temannya ini untuk berkumpul mengkomsumsi minuman keras (miras). Saat itu pelaku RF melihat korban BD sudah ada dan dududk mengkomsumsi miras.

Saat sedang asyik mengkomsumsi miras secara tiba-tiba BD yang sudah dalam keadaan mabuk berat memukuli salah satu teman perempuan RF hingga terjatuh, dan dilanjutkan dengan menendang dan menginjaknya.

Hal ini dilakukan BD, dikarenakan merasa keberatan dan tidak senang kepada EI (teman RF), karena rokoknya sudah tidak ada disampingnya dan merasa bahwa EI telah mengambil dan menghisap rokok tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.