Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial RI, La Ode Taufik mengatakan, bantuan dari Kementerian Sosial hanya bersifat stimulan.
“Apa yang sudah dibangun di Dusun Bajo ini saya lihat melebihi dari standar bantuan dari Kemensos RI dan ini luar biasa. Bantuan hanya bersifat stimulan. Saya harap ini sebuah proses yang berkelanjutan tidak berhenti di sini saja, ini hanya dasar saja,”urainya.
Dia menambahkan, perlu upaya atau langkah-langkah lebih lanjut dari pemda untuk bisa melanjutkan dan menyempurnakan apa yang sudah dibangun dengan mengusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bajo kepada ibu Menteri Sosial.
“Begitu juga dengan bantuan sosial untuk wilayah lainnya yang sangat membutuhkan di Kabupaten Buton,” tuturnya. (Ndr)