KPU Tetapkan RSUD Prof Kandou Jadi Tempat Pemeriksaan Kesehatan Paslon Wali Kota Kotamobagu

oleh -330 Dilihat

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menunjuk RSUD Prof Kandou Manado sebagai tempat untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, saat menerima berkas pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota, Kamis (29/8/2024).

“Sebagaimana SK KPU penunjukkan tempat pemeriksaan kesehatan, KPU telah menetapkan dan menunjuk RSUD Prof Kandou sebagai tempa pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu,” ungkap Manoppo.

Menurut dia, pihak KPU nanti akan menyerahkan surat pengantar pemeriksaan kepada para paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.

“Sebentar nanti akan kami sampaikan surat pengantar pemeriksaan. Namun kami sarankan besok pagi sudah ada di RSUD Prof Kandou karena ada sosialisasi dari RSUD Prof Kandou,” ucapnya.

Diketahui beberapa waktu lalu  KPU Kotamobagu berkunjug atau Visitasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Kandou, Manado.

Visitasi tersebut diketahui sebagai bentuk tindak lanjut Surat Rekomendasi Dinas Kesehatan terkait Rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota dalam Pilwako Tahun 2024.

Visitasi tersebut dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kotamobagu bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu. (Tox)

No More Posts Available.

No more pages to load.