KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menerima penghargaan Kota Kotamobagu sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Senin (11/12/2023).
Penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (H.C.) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, S.E, tersebut diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si tersebut, pada peringatan Hari HAM Sedunia ke – 75.
Kabag Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, S.H membenarkan hal tersebut. Dirinya membeberkan bila nilai yang berhasil diraih oleh Pemkot Kotamobagu berada pada angka 96 persen.
“Hari ini, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si menerima penghargaan untuk Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai kabupaten / Kota Peduli HAM dengan nilai 96,3 yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara, Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM,” ungkapnya.
Dirinya juga menerangkan bila, penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa penyelenggaraan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah.
“Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, S.H, M.H., Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, S.T., M.Si, serta para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara.
Penulis : Tri Sucipto Lantapon