KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Setelah menerima surat nomor 1115/1/DI.02/6/2021) tentang percepatan perbaikan data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial pada 25 Juni lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu langsung bergerak cepat melakukan perbaikan.
Hasilnya, hingga hari ini, Rabu (7/7/2021), Kotamobagu menjadi daerah tercepat melakukan perbaikan di Provinsi Sulut.
Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Monoppo ketika diwawancarai.
Menurutnya, saat ini pihak Dinsos focus pada perbaikan data yang nantinya akan menjadi dasar untuk penentuan kebijakan dari Pemerintah Pusat.