Ketua PAC Sangtombolang dan Saksi Partai Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di TPS I dan TPS II Desa Maelang ke Sentra GAKUMDU

oleh -910 Dilihat
oleh
Sentra Gakkumdu melibatkan unsur Bawaslu, Polri dan Kejaksaan, dibentuk dengan tujuan menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Dugaan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS di TPS I dan TPS II Desa Maelang Kecamatan Sangtombolang pada 14 Februari 2024 lalu, terus diseriusi Ketua PAC PDIP Sangtombolang Hisra Makalag dan saksi dari PDIP.

Selain telah melaporkan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Bolmong, pihaknya juga berencana akan melaporkan ke Sentra Gakkumdu (Penegakan hukum terpadu).

Menurut Hisra, Sentra Gakkumdu akan melaksanakan penegakan hukum tindak pidana pemilu yang professional, netral, objektif dan terpercaya.,

“Kami juga akan laporkan ke sentra gakkumdu pelanggaran yang terjadi di TPS I dan TPS II Desa Maelang. Ini pelanggaran pemilu yang serius,” tegasnya.

Selain itu, Ketua PAC PDIP yang terkenal kritis ini, menyampaikan beberapa pokok penting dalam laporan yang sudah dilayangkan ke Bawaslu Bolmong.

“Pelanggaran yang terjadi di TPS II Desa Maelang, petugas PTPS dan KPPS mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu. Saksi PDIP keberatan atas pelanggaran tersebut, ada bukti video berdurasi lebih dari 3 menit yang kami miliki,” ujarnya.

Hal yang aneh juga lanjut Hisra, kotak suara TPS I dan TPS II Desa Maelang sudah sejak awal bermasalah, namun saat Pleno PPK di tingkat Kecamatan, PPK tetap membuka kotak dan melakukan pleno, padahal saksi PDIP sudah menyampaikan keberatan karena itu bermasalah sejak dari KPPS TPS I dan TPS II.

“Saksi PDIP tidak menginginkan untuk membuka kotak TPS I dan TPS II saat pleno di PPK karena ada pelanggaran yang dilakukan oknum KPPS, namun tetap dibuka dan di pleno di PPK. Padahal, kotak tersebut bermasalah sejak dari tingkat KPPS.

Hal yang paling mengagetkan lanjut Hisra, adalah pelaksanaan pleno yang selalu diulur-ulur dengan maksud mungkin sengaja diperlambat karena PPK tahu bahwa TPS di Maelang bermasalah.

“Sebagai ketua PAC PDIP Kecamatan Sangtombolang, saya tidak akan diam dengan pelanggaran pemilu yang terjadi di TPS I dan TPS II Desa Maelang, saya meminta dengan tegas kepada Bawaslu agar menindaklanjuti laporan kami. Demikian juga kepada Sentra Gakkumdu agar dapat memantau kejadian ini. Ini sudah kategori pelanggaran pemilu yang serius yang terjadi di Bolaang Mongondow,” tandas Hisra. (lix)

No More Posts Available.

No more pages to load.