Ketua KUD Perintis Tanoyan Tetap Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan 

oleh -653 Dilihat
oleh
Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Meski Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah melayangkan surat permintaan keterangan yang keempat kalinya pada Jumat (10/9/2021) kepada Ketua KUD Perintis Tanoyan, namun tak juga dipenuhi. Pantauan wartawan kroniktoday.com, sejak pagi pukul 08.30 Wita hingga sore pukul 17.30 Wita, Ketua KUD Perintis Tanoyan tak kunjung muncul di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Ketidakhadiran Ketua KUD Perintis Tanoyan ini juga dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Hadiyanto SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti (Babuk) Horas Erwin Siregar SH. Kepada kroniktoday.com Horas menjelaskan, pihaknya sejak pagi sampai sore menunggu kehadiran Ketua KUD Perintis Tanoyan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di KUD Perintis.

“Benar, hingga saat ini masih menunggu. Terkait panggilan telah kami layangkan sejak pekan lalu. Jika Ketua KUD Perintis hadir hari ini, harus terlebih dahulu melengkapi dokumen-dokumen penting yang telah disampaikan sejak lalu untuk kelanjutan penyelidikan,” jelasnya.

Horas menjelaskan, pekan lalu Ketua KUD Perintis datang ke Kejaksaan memenuhi panggilan tapi sangat disayangkan yang bersangkutan tidak membawa serta dokumen yang diminta penyidik.

No More Posts Available.

No more pages to load.