Ketua DPRD Kotamobagu Ingatkan LKPJ Walikota Kotamobagu TA 2021 Jangan Hanya Copy Paste

oleh -177 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST mengingatkan Pemerinta Kota (Pemkot) Kotamobagu agat tidak ada dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021, terkait adanya copy paste atas LKPJ tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan politisi Partai PDI-P ini saat rapat pemilihan Ketua Pansus LKPJ tahun anggaran 2021 di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (25/04/2021) sore.

Dimana, saat ini DPRD Kotamobagu melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota 2021 akan membahas LKPJ Walikota Kotamonagu tahun anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Kota Kotamobagu.

“Nantinya kalau ada rekomendasi dari Pansus terkait LKPJ Walikota Kotamobagu
itu- itu saja berarti pihak pemkot tidak kerja. Apa lagi hal-hal yang salah dari tahun ketahun atas pembahasan LKPJ cuma itu-itu, berarti copy paste. Akan hal itu, kita bisa mengeluarkan rekomendasi kepada pihak yang bertanggung jawab, Walikota Kotamobagu untuk melakukan evaluasi sehingga tidak akan terjadi lagi ditahun berikut,” terang Meiddy.

Pernyataan tersebut ditegaskan politisi  Partai PDI-P ini, mengingat penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021 Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara yang direncanakan pada tanggal 25 Mei mendatang.

Untuk itu, politisi tiga periode di DPRD Kota Kotamobagu ini berharap agar pembahasan LKPJ Walikota Kotamonagu mendapatkan hasil yang baik demi kemajuan daerah kedepan.

” Apa yang diamanatkan kepada kita legislatif sekalian bisa mermanfaat kepada pihak eksekutif dan tentunya masyarakat Kota Kotamobagu dapat merasakan manfaatnya kedepan,” tandas Meiddy. (Verdy)

No More Posts Available.

No more pages to load.