“Kas desa ini juga bagian untuk menata dan mengelola keuangan desa yang lebih akuntabilitas, transparan dan dapat melindungi kepala desa dan aparat desa dari penggunaan penyalahgunaan keuangan. Dengan program ini, itu semua lebih dapat diminimalisir,” jelasnya.
Junike menjelaskan, program tersebut sudah berlaku tahun 2020 lalu, terapi masih ada study banding di Kabupaten Bone Bolango yang pertama menggunakan aplikasi tersebut. Tetapi lanjut Junike, pada Februari 2020 sudah ada pandemi covid-19 jadi tertunda pelaksanaan program dan baru bisa dilakukan pada triwulan 4 tahun 2020.
“Itu sudah jalan di dua kecamatan, yakni bolaang uki dan helumo. Untuk di sulut sendiri khususnya bolaang mongondow raya, bolsel dan bolmut yang sudah menerapkan.
“Setahu saya ini program unggulan bank sulutgo. bahkan provinsi lain di Indonesia sudah melakukan studi banding di bank sulutgo karena yang pertama menggunakan aplikasi ini adalah bone bolango. Makanya sasaran studi banding adalah bank sulutgo, tetapi aplikasi ini hanya ada di bank sulutgo,” ungkapnya.
Keunggulan aplikasi ini adalah, proses transaksi bisa dilakukan langsung dari rumah.
“Tidak perlu datang ke bank. Jadi, pembayaran kegiatan pekerjaan di desa yang harus membayar tagihan, tidak perlu datang lagi ke bank, dari rumah sudah bisa bertransaksi karena ini menggunakan android,” bebernya.