Apel Perda Sekertariat DPRD Kotamobagu Terapkan Prokes

oleh -86 Dilihat
oleh
Sekertaris Dewan Kotamobagu, Moch Agung Adati ST MSi.

KOTAMOBAGU – Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Senin (4/1/2021), melaksanakan Apel kerja perdana bertempat di Halaman Kantor DPRD Kotamobagu Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang ketat untuk mencegah penyebaran covid-19.

Pantauan, sebelum mengikuti apel, Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekertariat Dewan Kotamobagu terlebih dahulu mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, menggunakan masker dan menjaga jarak.

No More Posts Available.

No more pages to load.