Apel Perda Sekertariat DPRD Kotamobagu Terapkan Prokes

oleh -853 dilihat
oleh
Sekertaris Dewan Kotamobagu, Moch Agung Adati ST MSi.

KOTAMOBAGU – Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Senin (4/1/2021), melaksanakan Apel kerja perdana bertempat di Halaman Kantor DPRD Kotamobagu Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang ketat untuk mencegah penyebaran covid-19.

Pantauan, sebelum mengikuti apel, Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekertariat Dewan Kotamobagu terlebih dahulu mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, menggunakan masker dan menjaga jarak.