Kepala BKPP Bolmong Tegaskan Mutasi Pejabat di Masa Limi Mokodompit Sesuai Prosedur dan Aturan Resmi

oleh -1026 Dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow Umarudin Amba, menegaskan, rolling jabatan yang dilaksanakan pada 19 April 2024 lalu, tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan prosedur.

Hal ini ditegaskan Umarudin Amba pada Selasa, (10/9/2024). Sebagai kepala BKPP, dia dengan tegas meluruskan adanya kabar yang sengaja digiring oleh pihak lain keranah politik tentang pelaksanaan rolling 158 ASN, padahal semua proses administrasi telah dilakukan dan tidak melanggar aturan.

“Iya ada rekom Kemendagri dan Pertek dari BKN,” kata Umarudin Amba sambil tersenyum.

Semua kata dia, sesuai prosedur yang ada. Roling pejabat yang dilakukan bulan April lalu tidak ada yang menyalahi aturan.

“158 pejabat yang dimutasi tidak ada yang di nonjobkan, semua sesuai aturan. Roling lalu itu untuk pengisian jabatan dan pergeseran jabatan,” terang Amba.

Ia mengatakan jika bermasalah kenapa tidak saat itu dipersoalkan. Hal ini menegaskan bahwa, isu yang berkembang bahwa rolling menyalahi aturan, ternyata tidak berdasar.

Untuk diketahui, di masa kepemimpinan Dr Ir Limi Mokodompit MM sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) selama dua tahun 2022-2024, memimpin Bolmong, semua berjalan dengan baik dan sukses sampai diakhir masa jabatan.

Bahkan Terkait penyegaran struktur organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bolmong, berjalan sesuai dengan aturan baik konsultasi ke Gubernur, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN. Rekom Kemendagri tersebut sesuai nomor Surat Menteri dalam negeri Nomor 100.2.2.6/6534/SJ. (lix)

No More Posts Available.

No more pages to load.