Kendaraan Terjaring Saat Balap Liar akan Dikeluarkan Usai Lebaran

oleh -354 Dilihat
oleh
Kapolres Kotamobagu,
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Upaya menjaga kamtibmas di Kotamobagu terus dimaksimalkan oleh Polres Kotamobagu, Bahkan bagi kendaraan yang terjaring dari aksi balap liar, Kapolres menegaskan bila kendaraan tersebut selain diberikan di tilang, kendaraan tersebut nanti akan dikeluarkan usai lebaran idul fitri nanti.

informasi yang diperoleh, dari patroli yang dilakukan, hari ini jajaran Polres Kotamobagu berhasil mengamankan 32 unit kendaraan roda dua (R2) yang kedapatan melakukan aksi balap liar di beberapa titik.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, dalam kegiatan buka bersama yang dilangsungkan di Mapolres Kotamobagu, Rabu (14/4/2021).

Untuk sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku balap liar, Kata Perwira dua melati dipundaknya ini, selain pemberian tilang kendaraan yang terjaring akan ditahan selama bulan ramadhan.

No More Posts Available.

No more pages to load.