BOLMONG, Kroniktoday.com – Polres Bolmong terus melakukan mencegah aksi premasnisme di wilayah hukumnya. Baru-baru ini, salah satu pemuda berinisial RL alias Rian (18) warga Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, dibekuk tim Resmob Polres Bolmong karena kedapatan membawa sajam saat berkumpul dengan teman-temannya.
Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap Rian itu dilakukan, saat tim Resmob Polres Bolmong melakukan operasi sajam di Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (15/6/2021). Kala itu, Rian sedang berkumpul dengan rekan-rekannya di jalur lokasi pertambangan Desa Toraut.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irene Surentu melalui Kanit Resmob Aipda Toto S Monoarfa membenarkan hal tersebut.