Meskipun kita ketahui bersama bahwa dimasa pandemi Covid19 Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) banyak tersedot untuk penanganan kasus penularannya dan pemulihan ekonomi namun Bupati YSM konsisten dengan komitmennya menganggarkan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI atas perintah Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 pasal 41.
Keberpihakkan kepada kebutuhan masyarakat khususnya bagi CPMI oleh YSM telah diwujudkan melalui APBD Tahun 2022 sebanyak 20 orang. BMR harus mengejar ketertinggalan mendapatkan peluang bekerja ke Luar Negeri.
Berdasarkan data SiskoTKLN UPT BP2MI SulutGo Kota Kotamobagu 3 orang, Kabupaten Bolaang Mongondow 8 orang, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 4 orang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 1 orang dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 1 orang.
Total PMI sesuai data penempatan sejumlah 16 orang sampai dengan tahun 2022 dari jumlah PMI Sulut yang bekerja di Luar Negeri terdata di siskoTKLN 1982 dan tersebar di Negara penempatan seperti Singapura, Hongkong, Malaysia, Timur Tengah dan Jepang.
Merubah pola pikir (mindset) orang Mongondow agar memiliki keberanian bekerja ke luar negeri, keberanian bertarung nasib di luar daerah sudah saatnya kita mulai. Sehingga kita dapat mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Provinsi Sulawesi Utara.