Indeks SPBE 2021 Kotamobagu Tertinggi se-BMR dan Kedua se-Sulut

oleh -1,119 dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kementerian PAN RB Republik Indonesia, Rabu (29/12/21) menerbitkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik (SPBE) pada Kementerian/Lembaga/Pemda, yang berisikan indeks SPBE yang diraih oleh masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Diketahui, dalam surat keputusan ini, Pemerintah Kotamobagu (Pemkot)  mendapatkan nilai tertinggi se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan kedua se-Sulut dengan nilai Indeks SPBE 2,41.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu Moh Fahri Damopolii  menjelaskan, sejak diterbitkannya Prepres 95 Tahun 2018, pemerintah pusat melalui Kemen PANRB melaksanakan penilaian terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah se-Indonesia.

“SPBE yakni penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel termasuk aspek pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” jelasnya.

Dia menuturkan, terdapat 4 area penilaian dalam evaluasi yang dilakukan Kemen PANRB. Mulai dari kebijakan internal, tata kelola, manajemen, hingga layanan SPBE yang diterapkan di lingkungan pemerintah daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.