Kasus PETI di Gunung Simbalang Dilimpahkan ke Kejaksaan Kotamobagu

oleh -1,274 dilihat
oleh

BOLTIM, Kroniktoday.com – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar press realese terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di pegunungan Simbalang, yang langsung dipimpin Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK dan didampingi Kasat Reskrim AKP Sahroni, SIP, Rabu (6/10/2021)

Dalam Press Realese tersebut Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan penambang, pada tanggal 18 agustus 2021 anggota Polres menertibkan penambang di lokasi PETI Simbalang Boltim dan mendapati 10 terduga yang melakukan aktifitas pertambangan emas HD2 pegunungan Simbalang.

“Terduga pelaku yang inisial JP dan kawan kawan dan lelaki inisial CDR diamankan serta barang bukti untuk dilakukan penyidikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut, para tersangka dikenak kan Pasal 158 undang-undang RI No. 3 tahun 2020 sebagaimana perubahan atas UU RI No. 4 tahun 2019 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

No More Posts Available.

No more pages to load.