KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Polres Kotamobagu Senin (3/1/22) sekira pukul 09.00 Wita, menggelar Conference Pers terkait pengungkapan kasus penipuan investasi bodong yang terjadi di wilayah Kotamobagu.
Kapolres kotamobagu AKBP Irham Halid SIK turut di dampingi Wakapolres Kompol Rina Frilya SIK, Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK dan Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana.
Dia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisal NL (23) dan NYK (26) merupakan warga Desa Tombolikat Boltim dan Kelurahan Tumubui Kecamatan Kotamobagu Timur.
“NL diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/560/XII/2021/SULUT/SPK/RESK-KTG, 13 Desember 2021 dan NYK berdasarkan laporan polisi, nomor LP/B/561/XI1/2021/SULUT/SPK/RESK-KTG, 13 Desember 2021,” jelasnya.